SEPUTARLAMPUNG.COM - Pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dimulai pada Rabu, 21 Desember 2022.
Merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.
"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.
Pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Terkait dengan formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar.
Calon peserta dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dengan mengakses sscasn.bkn.go.id di menu layanan informasi.
Berikut adalah berkas atau dokumen syarat pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022:
• Kartu Keluarga (KK)