Simak Persyaratan Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

- 24 Desember 2022, 21:12 WIB
PPPK tenaga teknis Kemnaker 2022.*/ Tangkapan layar laman sscasn bkn/
PPPK tenaga teknis Kemnaker 2022.*/ Tangkapan layar laman sscasn bkn/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis tahun 2022.

Simak persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022, lengkap dengan link pendaftarannya.

Seleksi penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini sedang dibuka oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Kemnaker.

Pendaftaran pada program seleksi calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022, telah dibuka sejak 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Terjangkau, Vivo T1 5G Dibanderol Segini Jelang Akhir Tahun 2022, Intip Yuk Spesifikasinya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.318 Th.2022, Kemnaker membuka program seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022.

Kemnaker saat ini membuka program seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022, dengan jumlah alokasi yang dibutuhkan sebanyak 357 formasi.

Kesempatan ini dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @kemnaker, berikut syarat pendaftaran program seleksi calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x