SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah daftar formasi PPPK 2022 tenaga teknis yang dibuka oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk lulusan S1 Komunikasi, S1 Administrasi Negara, S1 Hukum, S1 Manajemen, hingga S1 Pemerintahan.
LPSK adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
LPSK berperan penting dalam kasus-kasus pidana. Visi dibentuknya lembaga ini yakni untuk mewujudkan suatu kondisi dimana saksi dan korban benar-benar merasa terlindungi dan dapat mengungkap kasus dalam peradilan pidana.
LPSK membuka berbagai formasi dengan daerah penempatan di LPSK pusat maupun daerah. Jabatan yang dibuka bervariasi dengan kualifikasi lulusan S1 Komunikasi, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, hingga S1 Pemerintahan.
Simak daftar formasi PPPK 2022 tenaga teknis yang dibuka oleh LPSK, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman SSCASN BKN.
Segera cari jabatan formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan ijazah Anda. Sebab, pada seleksi PPPK 2022 ini, pelamar hanya bisa mendaftar sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Jabatan Formasi PPPK 2022 di LPSK