Pantau 7 Januari 2023, KJP Plus Cair ke 5 Tipe Siswa SD, SMP, SMA, SMK Ini, Simak Cara Cek Penerima di Sini

- 26 Desember 2022, 06:40 WIB
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang sesuai kriteria akan mendapatkan dana KJP Plus Januari 2023.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang sesuai kriteria akan mendapatkan dana KJP Plus Januari 2023. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.

4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Baca Juga: Simak Persyaratan Wajib Penerima Bantuan KJP Plus hingga Besaran Dana yang Diterima Siswa SD-SMK dan PKBM

Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:

  • SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000
  • SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000
  • SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000
  • SMK menerima dana sebesar Rp450.000.

Berikut adalah fasilitas gratis yang akan diberikan kepada penerima KJP Plus:

1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati naik bus Trans Jakarta Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan berseragam sekolah.

2. Penerima dana KJP Plus bisa masuk Ancol secara Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy KK.

Baca Juga: Alur Membuat KIP untuk Cairkan PIP dan BLT Anak Sekolah 2023, Bagaimana jika Kartu Indonesia Pintar Hilang?

3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x