2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.
4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:
- SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000
- SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000
- SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000
- SMK menerima dana sebesar Rp450.000.
Berikut adalah fasilitas gratis yang akan diberikan kepada penerima KJP Plus:
1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati naik bus Trans Jakarta Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan berseragam sekolah.
2. Penerima dana KJP Plus bisa masuk Ancol secara Gratis dengan menunjukkan kartu KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy KK.
3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.