KJP Plus 2023 Cair pada Golongan Siswa SD, SMP, dan SMA Ini Saja, Ada Tambahan Uang dan Bonus Sudah Menanti

- 19 Desember 2022, 06:15 WIB
KJP Plus 2023 cair pada golongan siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang memenuhi persyaratan saja
KJP Plus 2023 cair pada golongan siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang memenuhi persyaratan saja / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus 2023 cair pada golongan siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang memenuhi persyaratan saja, ada tambahan uang dan bonus yang sudah menanti.

KJP Plus 2023 merupakan program bantuan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta. KJP tahap 2 berlaku mulai November 2022 hingga April 2023.

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.

Baca Juga: Inilah 3 SMA Terbaik Nasional di Probolinggo Jawa Timur dengan Nilai UTBK Tertinggi, Adakah Sekolah Pilihanmu?

Bantuan disalurkan kepada para siswa dalam bentuk uang tunai dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sekolah seperti seragam sekolah, buku tulis, tas dan sepatu sekolah.

Bantuan dana pendidikan KJP Plus pertahapnya diberikan selama 6 bulan atau 6 kali pencairan dan ditransfer melalui rekening Bank DKI.

Untuk mendapatkan KJP Plus 2023 terutama siswa harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima di bawah ini:

Baca Juga: New Honda Scoopy 2023: Ini Harga Termurah-Termahal, Fitur, dan Warna Terbaru yang Bakal Dirilis

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x