Pantau 7 Januari 2023, KJP Plus Cair ke 5 Tipe Siswa SD, SMP, SMA, SMK Ini, Simak Cara Cek Penerima di Sini

- 26 Desember 2022, 06:40 WIB
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang sesuai kriteria akan mendapatkan dana KJP Plus Januari 2023.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang sesuai kriteria akan mendapatkan dana KJP Plus Januari 2023. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.

6. Penerima dana KJP Plus dapat extra uang tunai untuk SPP selama 5 bulan dengan besaran sesuai jenjangnya.

7. Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi atau sembako dengan harga murah, mulai dari daging, susu UHT, hingga telur.

Demikian info terbaru mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus Januari 2023 beserta cara cek nama siswa SD-SMA penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x