Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Dana Bansos 2023 Mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK

- 25 Desember 2022, 21:30 WIB
Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan dana bansos mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK di 2023.
Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan dana bansos mulai PKH, BPNT, hingga PBI JK di 2023. /Dok. Kemensos.

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS agar Lansia dan Ibu Hamil Dapat Rp2,4 Juta-Rp3 Juta dari Bansos PKH 2023, Cek Infonya

Berikut syarat untuk bisa menerima bansos 2023:

1. WNI

2. Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil

4. Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2023:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Batas Pencairan Subsidi Gaji Tersisa 2 Hari Lagi Selesai, Ambil BSU 2022 di Kantor Pos Lewat Aplikasi PosPay

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x