Siapkan 2 'Kartu Sakti Ini' untuk Daftar DTKS Kemensos secara Online dan Offline, Bisa Dapat PKH, PIP, BPNT

- 25 Desember 2022, 20:00 WIB
Cara Mudah Daftar Bansos PKH atau BPNT ke DTKS Kemensos dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mudah Daftar Bansos PKH atau BPNT ke DTKS Kemensos dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapkan 2 'kartu sakti' ini untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2023.

Menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 2023, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp479,1 triliun yang akan dialokasikan untuk pemberian bantuan sosial (bansos).

Baik untuk bansos yang memberikan jaminan kesejahteraan sosial maupun bantuan dana pendidikan.

Rinciannya, anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 51 52 53 Selamatkan Makhluk Hidup Subtema 1 Tumbuhan Sahabatku

Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah pada 2023 adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Sebagai catatan, DTKS merupakan data terpadu yang dijadikan acuan untuk program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Di mana dalam satu keluarga, maksimal ada 4 (empat) jiwa yang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah jika terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: BSU Cair hingga 27 Desember 2022 untuk Kriteria Pekerja Berikut, Inilah Cara Cek Penerimanya

Lalu bagaimana cara untuk mendaftar DTKS Kemensos?

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, yakni secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan domisili.

Sebelum mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, anda perlu menyiapkan 2 'kartu sakti' yakni Kartu Keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Kedua dokumen tersebut sangat dibutuhkan saat proses pendaftaran DTKS Kemensos baik secara online maupun offline.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id berikut cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online maupun offline.

Cara daftar DTKS Kemensos secara Offline

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Sinopsis The Karate Kid (2010), Bocah Korban Bully Bertemu Master Kungfu Sejati

Cara daftar DTKS Kemensos secara online

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.

Bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek status Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Baca Juga: Merindukan Ibunda, Thariq Halilintar Ungkap Sedang Menghadapi Situasi Berat Tahun Ini, Kenapa?

Jika terdaftar, nantinya nama Anda akan disertai dengan skema dan besaran jumlah bansos yang diterima.

Itulah informasi terbaru tentang cara untuk mendaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan berbagai skema bansos seperti PKH dan BPNT pada 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah