Baca Juga: BSU Cair hingga 27 Desember 2022 untuk Kriteria Pekerja Berikut, Inilah Cara Cek Penerimanya
Lalu bagaimana cara untuk mendaftar DTKS Kemensos?
Ada dua cara untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, yakni secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan domisili.
Sebelum mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, anda perlu menyiapkan 2 'kartu sakti' yakni Kartu Keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Kedua dokumen tersebut sangat dibutuhkan saat proses pendaftaran DTKS Kemensos baik secara online maupun offline.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id berikut cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online maupun offline.
Cara daftar DTKS Kemensos secara Offline
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya