SEPUTARLAMPUNG.COM – Login pip.kemdikbud.go.id. Kemudian isikan NISN dan nama ibu kandung Anda, Apakah Anda termasuk siswa SD-SMA yang dapat dana PIP 2022? Segera ambil uang tunai di bank berikut ini.
Sebagai informasi, dana PIP Kemdikbud hingga data terakhir per hari ini, Senin, 19 Desember 2022 telah tersalurkan ke 17.953.268 siswa pemilik NISN mulai jenjang SD-SMA sederajat.
Setiap siswa SD-SMA penerima dana PIP Kemdikbud ini mendapatkan bantuan pendidkan berupa uang tunai dengan nominal Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.
Untuk lebih jelas, berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa SD-SMA sesuai jenjang pendidikannya:
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Bantuan Biaya yang Didapat
SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Perlu diketahui, meskipun siswa SD hingga SMA telah ditetapkan sebagai penerima resmi dana PIP Kemdikbud, dana bantuan tidak bisa cair jika belum memenuhi kewajibannya, yaitu aktivasi rekening.