SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara mencairkan bantuan PIP 2022 di BRI atau BNI berikut ini. Siswa yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id perlu bawa berkas khusus agar dana bisa cair.
Bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Penerima PIP 2022 ditetapkan melalui data dari DTKS Kemensos penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan usulan dari pemangku kepentingan dan dinas pendidikan setempat.
Siswa yang menerima bantuan PIP 2022 diutamakan merupakan siswa miskin/rentan miskin.
Jumlah dana PIP 2022 yang cair, yakni:
- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Siswa bisa mencairkan bantuan PIP 2022 dengan membawa beberapa berkas penting ini, salah satunya Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga.
Ini syarat yang perlu dibawa saat mencairkan dana PIP 2022 di BRI atau BNI.