SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 di situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Inilah daftar bantuan biaya yang akan didapat peserta lolos KIP Kuliah.
KIP Kuliah 2023 adalah bantuan pendidikan bagi siswa lulusan SMA sederajat yang biasanya akan mulai diberikan setiap tahun pada saat mendekati atau menjelang seleksi masuk perguruan tinggi.
Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012, Pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan KIP Kuliah yang mencakup bantuan dana tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi pelajar dari keluarga kurang mampu dengan potensi akademik yang baik.
Bantuan KIP Kuliah ini berlaku bagi pelajar yang lolos seleksi melalui jalur masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nilai hingga mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Bagi yang akan mendaftar, hendaknya segera menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Berikut daftar berkas yang akan digunakan dalam proses pendaftaran:
1. Foto diri
2. Foto keluarga lengkap sesuai data KK
3. Dokumen pendukung kondisi ekonomi khusus bagi yang tidak terdata di DTKS, yang bisa berupa KIP, PKH, KKS orang tua, atau surat keterangan tidak mampu dari pihak yang berwenang.