Tanpa 'Surat Sakti' Ini, Siswa SD-SMK Tak Bisa Lakukan Aktivasi Rekening PIP di BNI dan BRI, Masih Cair 2023

- 14 Desember 2022, 16:00 WIB
Update informasi mengenai surat sakti yang harus dimiliki siswa SD-SMK untuk cairkan dana PIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/
Update informasi mengenai surat sakti yang harus dimiliki siswa SD-SMK untuk cairkan dana PIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan akan berlanjut hingga 2023.

Di mana pada 2023, sasaran penerima PIP ada sebanyak 20,1 juta siswa SD hingga SMK.

Adapun pada 2022, dana PIP sudah tuntas disalurkan kepada sekitar 17,95 juta siswa SD-SMK.

Salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan dana PIP adalah sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.

Baca Juga: Link Live Streaming Prancis vs Maroko Semifinal Piala Dunia 2022, Saksikan Pukul 02.00 WIB di Link Ini

Pasalnya, jika siswa calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening SimPel, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut dan dananya gagal disalurkan.

Sebagai catatan, siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat melakukan aktivasi rekening SimPel PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI.

Adapun, aktivasi rekening SimPel diperuntukkan bagi siswa SD-SMK yang baru menerima PIP atau penerima PIP yang berganti nomor rekening.

Selain itu, jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh, maka aktivasi rekening SimPel bisa dilakukan secara kolektif di sekolah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x