SEPUTARLAMPUNG.COM – Isikan NISN dan nama ibu kandung di sini untuk cek nama penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 di sini. Segini jumlah uang tunai yang akan diterima siswa SD-SMA.
Sebagai informasi, dana PIP Kemdikbud adalah bantuan pendidikan bagi siswa SD-SMA pemilik NISN terdaftar di Dapodik yang layak dibantu.
PIP Kemdikbud ini diberikan setahun sekali kepada siswa SD-SMA melalui transfer rekening bank BRI dan BNI dengan jumlah dana mencapai 1 juta per siswa.
Berikut rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa SD-SMA sesuai jenjang pendidikannya:
Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Perlu diketahui, meskipun siswa SD hingga SMA telah ditetapkan sebagai penerima resmi dana PIP Kemdikbud, dana bantuan tidak bisa cair jika belum memenuhi kewajibannya, yaitu aktivasi rekening.