Jadi, jika Anda mendaftar sebagai penerima PIP, maka lakukan segera aktivasi rekening agar dana bisa cair.
Adapun yang perlu melakukan ktivasi rekening PIP adalah siswa SD-MA yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima PIP 2022 bagi siswa SD-SMA:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Hari Ini 19 Desember 2022 Terjadi di Tanggamus, Lampung