4. QR code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU
6. Jika hasil vrifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Segera Bawa Dokumen Wajib Ini ke Kantor Pos untuk Cairkan BSU 2022
Bagi Anda yang tidak bisa datang ke Kantor Pos, maka BSU 2022 bisa dicairkan dengan cara berikut:
1. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja
2. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.
Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu, di mana batas akhir pengambilan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***