5 HARI LAGI: BSU Dijamin Cair untuk Karyawan Pemilik NIK KTP Tipe Ini, Cairkan Sebelum 20 Desember 2022!

- 15 Desember 2022, 15:00 WIB
BSU Dijamin Cair untuk Karyawan Pemilik NIK KTP Tipe Ini, Cairkan Sebelum 20 Desember 2022!
BSU Dijamin Cair untuk Karyawan Pemilik NIK KTP Tipe Ini, Cairkan Sebelum 20 Desember 2022! /Facebook.com/@Kantor Pos Indramayu/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan BSU dijamin cair untuk karywan pemilik NIK KTP tipe ini sebelum 20 Desember 2022, cek status penerima di PosPay dan cairkan di Kantor Pos terdekat!

Proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau BSU 2022 masih berjalan sampai waktu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU 2022 akan berakhir pada akhir bulan November, namun Kemnaker memberi kebijakan terbaru terkait perpanjangan waktu.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Masuk 1000 Top Ranking Nasional Versi LTMPT 2022, Ada Sekolahmu?

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana bantuan subsidi gaji tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU sampai tanggal 20 Desember 2022.

Kemnaker memperpanjang durasi penyaluran BSU 2022 yang semula berakhir bulan November menjadi berakhir 20 Desember 2022.

Untuk nominal dana bantuan BSU yang cair pada Desember 2022 masih sama dengan sebelumnya, yakni Rp600 ribu.

Metode pencairan BSU pada Desember 2022 dilakukan dengan dua cara, yakni melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dan juga disalurkan lewat Kantor Pos.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/12/2022), seperti dikutip dari laman Kemnaker.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x