Segera Ke Kantor Pos dan Ambil BSU Rp600.000 sebelum 20 Desember 2022, Catat Waktu Operasionalnya!

- 15 Desember 2022, 19:24 WIB
ilustrasi. Segera ambil BSU 2022 sebelum 20 Desember.
ilustrasi. Segera ambil BSU 2022 sebelum 20 Desember. /Unsplash/Mufid Majunun/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 harus segera diambil lewat Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Jam berapa Kantor Pos buka dan dapat melakukan pengambilan BSU Rp600.000? Simak penjelasan, dan catat waktu operasional Kantor Pos untuk pencairan BSU.

Pencairan BSU sudah memasuki tahap 7, dan disalurkan lewat rekening Bank Himbara penerima atau PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos, dihimbau masyarakat untuk segera melakukan pengambilan sebelum 20 Desember 2022.

Baca Juga: Prediksi Maroko vs Kroasia di Laga Perebutan Juara Ketiga Piala Dunia Qatar 2022, Sabtu 17 Desember 2022

Hal tersebut disampaikan berulang kali melalui akun Instagram @kemnaker dan juga @posindonesia.ig, yang mengingatkan masyarakat untuk segera mengambil BSU sebesar Rp600.000 sebelum 20 Desember 2022.

Hingga Desember 2022, tercatat bahwa masih terdapat sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil hak BSU-nya di Kantor Pos.

BSU diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan menerima notifikasi, bahwa ia merupakan penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker.

Anda juga dapat melakukan pengecekan, apakah Anda merupakan salah satu penerima BSU tersebut, melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x