SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah informasi terkait dana BSU 2022 bisa hangus jika tidak dicairkan. Segera bawa KTP dan QR Code Pospay untuk cairkan BLT Rp600 ribu di Kantor Pos. Simak caranya di sini.
Dari informasi yang berhasil didapat Seputarlampung.com, diketahui bahwa Kemnaker memastikan penyaluran dana BLT Rp600 ribu atau BSU 2022 akan rampung pada 20 Desember 2022.
Setidaknya saat ini masih adala sekitar 900 ribu pekerja yang masih belum mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos. Padahal caranya sangat mudah dengan hanya membawa KTP dan QR Code Pospay.
Bisa jadi, masih ada beberapa pekerja yang belum tahu bahwa dirinya jadi penerima BSU 2022 tau tidak. Hal lainnya, kemungkinan penerima belum sempat mendatangi Kantor Pos terdekat.
Perlu diketahui, dana BSU 2022 bisa hangus jika pekerja tidak menariknya dari Kantor Pos sampai tanggal 20 Desember 2022 ini.
“Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali ke kas negara,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Antara.
Berikut cara cek nama penerima melalui aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store
- Setelah Anda menginstal aplikasi Pospay melalui tautan tadi, masuk ke aplikasi lalu klik logo (i) yang berada di pojok kanan bawah dan pilih logo Kemnaker.
- Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP
- Lalu, isikan data diri mulai dari email, nomor handphone, dan nama ibu kandung
- Selanjutnya Anda akan terima kode OTP atau QR code Pospay untuk digunakan saat mencairkan BLT Subsidi Gaji
Baca Juga: Maroko Ajukan Protes ke FIFA, Wasit Pertandingan Prancis vs Maroko saat Semifinal Dinilai Tidak Adil
Setelah dapat QR code Pospay, Anda bisa mencairkan BSU 2022 di kantor Pos dengan cara:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos terdekat
2. Penerima BSU menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan
4. QR code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU
6. Jika hasil vrifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Segera Bawa Dokumen Wajib Ini ke Kantor Pos untuk Cairkan BSU 2022
Bagi Anda yang tidak bisa datang ke Kantor Pos, maka BSU 2022 bisa dicairkan dengan cara berikut:
1. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja
2. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.
Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu, di mana batas akhir pengambilan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***