Awas Hangus! Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember

- 15 Desember 2022, 12:48 WIB
Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember.
Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember. /pixabay/ekoanug

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap

4. Adapun pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten atau kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka besaran tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

Baca Juga: Dicari 138 Lulusan SMP dan SMA, Ada Lowongan Kerja di Dinas Pendidikan, Simak Syarat Lengkap Loker Ini

Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan serta telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat segera mencairkannya dengan menunjukan QR Qode PosPay di Kantor Pos.

Tapi sebelumnya pekerja harus mengetahui apakah dirinya telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebelum mencairkan BSU 2022, pekerja wajib terlebih dahulu mengetahui status penyaluran BSU 2022.

Berikut adalah cara untuk mengecek status pekerja apakah telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022:

1. Buka kelaman resmi kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x