Awas Hangus! Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember

- 15 Desember 2022, 12:48 WIB
Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember.
Ini Nama Penerima BSU 2022, Login di Sini untuk Ambil Rp600 Ribu hingga 20 Desember. /pixabay/ekoanug

Jika pekerja tidak mencairkan dana BSU 2022 sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka dana BSU akan hangus atau ditarik kembali oleh pemerintah untuk dikembalikan ke Kas Negara.

Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU 2022.

Sampai akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

BSU 2022 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yang dicairkan melalui Bank dan PT. Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tanggal 17 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Hari Wright Bersaudara, Cek Daftar Peringatan Lain

Pemerintah mencairkan BSU 2022 melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bekerja keras agar penyaluran BSU bisa segera selesai sebelum akhir tahun.

Berbagai upaya terus dilakukan dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan pemerintah BSU, agar pekerja yang berhak segera dapat mengambil dana BSU 2022.

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Sementara itu persyaratan penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x