Berapa Total Bonus yang Diterima Siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? MAAF Hanya untuk Kriteria Ini Saja

- 7 Desember 2022, 09:30 WIB
 Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/
Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah bonus tambahan yang diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? Hanya siswa kriteria ini yang dapat.

KJP Plus Tahap 2 Desember telah cair untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM.

Masing-masing siswa SD-SMK dan PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 berhak mendapatkan uang tunai.

Uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 tersebut dapat dicairkan melalui bank DKI sebagai Bank penyalur KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 7 Desember 2022

Selain uang tunai, siswa SD-SMK dengan kriteria ini akan mendapatkan bonus tambahan berupa uang SPP.

Bonus tambahan SPP ini diberikan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikannya di sekolah swasta.

Pemberian bonus tambahan berupa uang SPP ini diberikan selama 6 bulan pencairan.

Tak hanya itu saja, siswa penerima KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis lainnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x