SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah bonus tambahan yang diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? Hanya siswa kriteria ini yang dapat.
KJP Plus Tahap 2 Desember telah cair untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM.
Masing-masing siswa SD-SMK dan PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 berhak mendapatkan uang tunai.
Uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 tersebut dapat dicairkan melalui bank DKI sebagai Bank penyalur KJP Plus Tahap 2.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 7 Desember 2022
Selain uang tunai, siswa SD-SMK dengan kriteria ini akan mendapatkan bonus tambahan berupa uang SPP.
Bonus tambahan SPP ini diberikan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikannya di sekolah swasta.
Pemberian bonus tambahan berupa uang SPP ini diberikan selama 6 bulan pencairan.
Tak hanya itu saja, siswa penerima KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis lainnya.