SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa saja keuntungan yang didapatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jika jadi penerima dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 2 2022? Simak selengkapnya di sini.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 sudah dilakukan kembali sejak 1 Desember 2022, di mana ada sebanyak 803.121 siswa SD hingga PKBM yang mendapatkan manfaat dari bantuan dana pendidikan ini.
Selain mendapatkan bantuan dana pendidikan, siswa SD hingga SMK sederajat penerima KJP Plus juga bisa mendapatkan berbagai bonus fasilitas, mulai dari segi transportasi, hiburan, hingga dananya bisa digunakan untuk membeli pangan bergizi.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 2 yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan:
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.
Ini keuntungan dan bonus manfaat lain yang didapatkan siswa SD-SMK penerima KJP Plus tahap 2 2022:
1. Tambahan biaya SPP bagi siswa sekolah swasta sebanyak 6 kali pencairan, besarannya:
- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.
- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.
2. Fasilitas transportasi dan hiburan