SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 periode Desember 2022 sudah mulai cair. Selain dapat dana, siswa juga bakal dapat bonus berikut. Apa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.
Kabar gembira datang untuk para siswa jenjang SD hingga SMK di DKI Jakarta. Pasalnya, pencairan dana KJP Plus 2 2022 Desember sudah mulai cair.
Dilansir dari Instagram resminya, UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 2022 Desember mulai dicairkan pada Kamis, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK agar Bisa Ambil Bantuan, Berikut Caranya
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.
Adapun besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 yang dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan uang tambahan berupa dana SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima bantuan KJP Plus.
Baca Juga: Per 4 Desember Dana PIP 2022 Telah Cair ke 1.736.987 Siswa SMK, Cek NISN Siswa di Link Ini