Berapa Total Bonus yang Diterima Siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? MAAF Hanya untuk Kriteria Ini Saja

- 7 Desember 2022, 09:30 WIB
 Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/
Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/ /

Siswa SD-SMK dan PKBM yang namanya masuk dalam penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan menerima uang tunai dan bonus tambahan lainnya.

Inilah rincian bantuan uang tunai yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM dari KJP Plus Tahap 2.

- Siswa SD/MI: Rp250.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp300.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp420.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan.

- PKBM: Rp300.000 per bulan.

Total penerima KJP Plus Tahap 2 yang telah ditetapkan adalah sebanyak 803.121 siswa.

Inilah bonus tambahan yang diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dari KJP Plus Tahap 2 untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 8 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Jadwal Lengkap Perempat Final 9-11 Desember 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x