Dana KJP Plus Tahap 2 Cair Minggu ke-2 Desember 2022? Tak Ditransfer ke Rekening Siswa yang Lakukan 23 Hal Ini

- 28 November 2022, 19:20 WIB
Prediksi pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 dan hal-hal yang membuat siswa batal ditransfer /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com
Prediksi pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 dan hal-hal yang membuat siswa batal ditransfer /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlamp/

SMK: Rp240.000 per bulan

Sebagai catatan pencairan dana KJP Plus hanya dilakukan melalui rekening Bank DKI.

Adapun, siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.

Baca Juga: Link Live Streaming Korea Selatan Vs Ghana, Brazil Vs Swiss Piala Dunia 2022, Hari Ini di SCTV jam Berapa?

Itulah informasi mengenai 23 pelanggaran yang menyebabkan dana KJP Plus tahap 2 tidak dicairkan ke rekening siswa dan prediksi pencairannya pada Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x