Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.
Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.
Sebagai informasi, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Disiarkan di TV Mana? Berikut Jadwal Pertandingan Lengkap, Dukung Tim Favoritmu!
Demikian informasi tentang cara daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta beserta kriteria yang bisa diusulkan jadi penerima bansos, mulai BPNT hingga PKH.***