Cara Daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta, Ini 6 Kriteria yang Bisa Diusulkan Dapat Bansos BPNT hingga PKH

- 16 November 2022, 07:20 WIB
Cara daftar online DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022/Tangkapan layar https://dtks.jakarta.go.id/
Cara daftar online DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022/Tangkapan layar https://dtks.jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta. Ini 6 kriteria yang bisa diusulkan dapat bantuan sosial (bansos) BPNT hingga PKH.

Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta sudah dibuka sejak 15 November 2022. Masyarakat yang layak menerima bantuan bisa mendapatkan bansos Pemerintah, di antaranya ada BPNT dan PKH.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarkan diri dalam DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta salah satunya adalah wajib memiliki KTP Jakarta.

Bagi warga ibukota yang masih belum memiliki kartu kependudukan DKI Jakarta atau KTP yang dimiliki rusak/hilang, sebaiknya segera mengurus di dinas terkait.

Baca Juga: Teks Pidato-Amanat Upacara Hari Guru Nasional 2022 Terbaru dan Singkat untuk Referensi Peringatan HGN

Adapun pendaftaran DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta ini dibuka hingga pertengahan akhir tahun ini, yakni 15 Desember 2022.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, berikut adalah kriteria masyarakat bisa mendaftar DTKS untuk mendapatan bantuan sosial dari Pemerintah.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Formasi Apa? Ini Referensi untuk Lulusan S1 Hukum dan Ilmu Komunikasi

3. Rumah tangga tidak memiliki mobil

4. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah bukan air kemasan bermerek

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Bagi Anda yang memang telah memenuhi syarat layak dan termasuk dalam 6 daftar di atas, berikut cara mendaftar online DTKS DKI Jakarta:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 11 pada Bulan November 2022 Dibanderol Segini, Layar AMOLED dan Kamera 50MP

Setelah mendaftar, silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS secara online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.

Sebagai informasi, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Disiarkan di TV Mana? Berikut Jadwal Pertandingan Lengkap, Dukung Tim Favoritmu!

Demikian informasi tentang cara daftar DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta beserta kriteria yang bisa diusulkan jadi penerima bansos, mulai BPNT hingga PKH.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x