8. Pengolahan data 3
9. Penetapan daftar sasaran tetap
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Tidak semua warga DKI Jakarta bisa mendaftar pada DTKS Tahap 4 tahun 2022.
Ada 6 jenis rumah tangga yang tidak bisa diusulkan saat proses pendaftaran DTKS Tahap 4 2022.
Dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, ada 6 kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima DTKS tahap 4 2022.
1. Warga ber-KTP Non DKI Jakarta
2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD