SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek status BLT BBM pada DTKS dengan mudah pada link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
Pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan bentuk kompensasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Adapun besaran yang akan diterima oleh penerima manfaat ini yaitu sebesar Rp600.000.
Namun penyalurannya akan dilaksanakan sebanyak dua kali sebesar Rp300.000 per penyaluran.
Penerima BLT BBM ini diberikan kepada 20,65 juta penerima manfaat, yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan anggaran yang disediakan sebesar Rp12,4 triliun.
Penyaluran BLT BBM ini akan disalurkan pada September dan Desember 2022.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengecek status BLT BBM pada DTKS, berikut akan diberikan caranya.