2. Nakes Non ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenerian Kesehatan (Kemenkes)
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi pelamar dalam perekrutan PPPK Kejaksaan RI 2022 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) lulusan S1 Kedokteran.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai jabatan
- Tidak pernah dipidana
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat
- Bukan anggota partai politik (parpol)
- Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti