PPPK Kejaksaan RI 2022 hanya untuk 2 Kategori ini, Cek Syarat Formasi Nakes S1 Kedokteran, Ini Jadwalnya

- 6 November 2022, 16:45 WIB
Kejaksaan RI buka penerimaan PPPK 2022 untuk 229 formasi Nakes lulusan S1 Kedokteran/Instagram/@biropegkejaksaan
Kejaksaan RI buka penerimaan PPPK 2022 untuk 229 formasi Nakes lulusan S1 Kedokteran/Instagram/@biropegkejaksaan /

Baca Juga: Download 43 Twibbon Hari Pahlawan 2022, Bagikan Kata Ucapan di Facebook dan Instagram pada 10 November

2. Nakes Non ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenerian Kesehatan (Kemenkes)

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi pelamar dalam perekrutan PPPK Kejaksaan RI 2022 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) lulusan S1 Kedokteran.

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai jabatan

- Tidak pernah dipidana

- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat

- Bukan anggota partai politik (parpol)

- Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kejaksaan.RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x