SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Kepegawaian Negara atau BKN akhirnya merilis jadwal resmi pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Simak syarat, kriteria pelamar, cara daftar, dan berkas yang dibutuhkan berikut ini.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka BKN mulai Senin, 31 Oktober 2022 dan akna berakhir pada 13 November 2022 mendatang.
Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut syarat bagi pelamar PPPK Guru 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI
2. Pendaftar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih