Baca Juga: BSU Tahap 7 2022 Bisa Langsung Diambil di Kantor Pos jika Sudah Dapat QR Code Pospay, Ini Caranya
PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sebelum diangkat, status kepegawaian PNS adalah CPNS, yakni mereka yang baru lulus tes seleksi penerimaan yang saat ini terdiri dari SKD dan SKB.
Hak yang didapatkan oleh PNS:
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas
- Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan
- Pengembangan kompetensi
Itulah perbedaan hak yang didapat oleh PNS dan PPPK. Tertarik daftar yang mana, PPPK 2022 atau CPNS 2023?***