Pengadaan PPPK 2022 Sudah Dibuka, Ini Bedanya dengan Seleksi CPNS, Salah Satunya Status Kepegawaian

- 28 Oktober 2022, 14:20 WIB
PPPK 2022/KemenPANRB
PPPK 2022/KemenPANRB /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengadaan PPPK 2022 sudah dibuka, untuk kamu yang tertarik jadi ASN. Apa bedanya dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)?

Saat ini Kementerian PANRB membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftarannya telah dibuka sejak 25 Oktober 2022. Ini merupakan kabar bahagia untuk para tenaga honorer dan guru.

Lalu apa perbedaan PPPK dengan PNS?

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: GTV, Trans TV dan Trans 7, MNCTV, NET TV, Indosiar, SCTV, RCTI

Berikut penjelasan yang dilansir dari unggahan Instagram @kemenpanrb:

1. Status kepegawaian

- PNS merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, kemudian diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan.

- PPPK merupakan WNI yang memnuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x