Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka untuk Formasi Ini, Apa saja Syarat dan Berkas yang Diperlukan saat Pendaftaran?

- 4 November 2022, 09:20 WIB
CPNS 2023 dibuka kapan? Ini formasi yang akan dibuka.
CPNS 2023 dibuka kapan? Ini formasi yang akan dibuka. /Menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini masyarakat banyak mencari tahu tentang informasi terbaru seleksi CPNS 2023, syarat pendaftaran, dan formasi apa saja yang akan dibuka.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah tidak membuka seleksi CPNS, melainkan fokus pada perekrutan PPPK Guru, teknis, dan tenaga kesehatan, serta CPNS Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud, pendaftaran PPPK Guru telah dibuka mulai 31 Oktober-13 November 2022. Pengumuman hasil seleksi bisa dilihat pada 14 November 2022 mendatang.

Baca Juga: BSU Tahap 7 2022 Pasti Cair di Kantor Pos, Lakukan Ini Jika NIK Tak Terdaftar! Maaf Buruh Tipe Ini Gagal Dapat

Karena tidak ada seleksi CPNS tahun ini, maka kabar dibukanya seleksi CPNS 2023 menjadi kabar gembira bagi masyarakat.

Masyarakat bisa menyiapkan diri mulai dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023. Selain itu, siapkan juga berkas-bekas yang diperlukan untuk mendaftar agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2023 memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut syarat, cara daftar, dan bocoran formasi apa saja yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ini Penyebab BSU Tahap 7 Tidak Bisa Cair di Kantor Pos, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Hari Ini

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x