BPOM Ungkap Obat Sirup Flurin DMP Mengandung EG Hampir 100 Kali Lipat dari Batas Aman, Ini Penjelasannya

- 1 November 2022, 14:05 WIB
Flurin DMP Sirup memiliki kandungan zat berbahaya hampir 100 kali lipat dari batas aman.
Flurin DMP Sirup memiliki kandungan zat berbahaya hampir 100 kali lipat dari batas aman. /Freepik Anak- anak minum obat/

Produsen juga disangkakan pasal UU Perlindungan Konsumen terkait kandungan EG dan DEG, yakni Pasal 62 ayat 1 pasal 18 dan UU RI Nomor 8 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Jika nantinya kedua perusahaan itu terbukti ada kaitannya dengan kematian ratusan anak yang mengalami gagal ginjal, tentu akan dijerat pasal lain.***

*) Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "BPOM: Cemaran Etilen Glikol Obat Sirup PT Yarindo Ratusan Kali Lipat dari Standar"

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah