Cara Membayar STNK Online Lengkap dengan Registrasi, Pendaftaran, dan Pengiriman di Aplikasi SIGNAL

- 27 Oktober 2022, 06:30 WIB
Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi) /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Artikel berikut menyajikan informasi mengenai tata cara membayar STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL.

SIGNAL atau akronim dari samsat digital nasional merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah tanda bukti pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: Download 15 Link Twibbon Sambut Hari Penerbangan Nasional Desain Menarik, Unggah Foto Terbaik pada 27 Oktober

Berikut Tutorial registrasi SIGNAL:

Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

Memasukan foto eKTP

Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah