BSU Tahap 5 Tidak Bisa Cair ke 3 Tipe Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status di Sini

- 11 Oktober 2022, 13:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Tangkap layar Instagram/@idafauziyahnu

Hingga saat ini, BSU sudah tersalurkan kepada 8.168.987 orang atau 63,60 persen dari alokasi penerima bantuan.

Berikut rincian penerima BSU tahap 1, 2, 3, dan 4 hingga 7 Oktober 2022:

1. Tahap I sebanyak 4.112.052 orang (32,02 persen)
2. Tahap II sebanyak 1.607.776 orang (12,52 persen)
3. Tahap III terdata sebanyak 1.357.722 orang (10,57 persen)
4. Tahap IV sebanyak 1.091.437 orang (8,50 persen)

Baca Juga: Dana PIP 2022 Cair Lagi Oktober di BRI-BNI ke Ratusan Ribu Siswa SD-SMA, Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang

Segera cek status penerima BSU tahap 5 di link ini: https://bsu.kemnaker.go.id/

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU 2022 tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.

Demikian update penyaluran BSU tahap 1, 2, 3, dan 4, serta tiga tipe pekerja yang tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dari Kemnaker meskipun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah