SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 11 golongan pekerja yang tidak bisa mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 tahap 5.
Per September 2022, BSU 2022 sudah dicairkan untuk tahap 1 hingga tahap 4.
BSU tahap 1, 2, dan 3 telah dicairkan untuk 7.077.550 pekerja. Sedangkan BSU tahap 4 dicairkan untuk sekitar 1,2 juta pekerja.
Adapun, total target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.
Artinya masih ada kuota belum cair untuk sekitar 6,33 pekerja.
Diperkirakan BSU 2022 tahap 5 akan cair mulai 10 Oktober 2022.
Kendati demikian, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU, ada 11 golongan pekerja yang tak bisa menerimanya:
1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI) dan tidak bisa membuktikan nomor induk kependudukan (NIK)