SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah menantikan pencairan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah. Pasalnya, pada Oktober 2022 ini ada 5 bansos yang akan cair.
5 bansos yang cair Oktober 2022 di antaranya ada Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Kelima bansos ini dicairkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: PIP 2022 Cair ke 17.927.308 Siswa untuk 3 Kriteria Siswa Ini, Cek Sekarang! Apakah Kamu Termasuk?
Simak jadwal lengkap 5 bansos yang cair Oktober 2022, jumlah bantuan, hingga cara cek nama penerima dan tata cara mencairkan.
1. BSU 2022
Bantuan pertama yang akan cair Oktober 2022 yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji yang diberikan kepada pekerja.
BSU 2022 akan cair sebesar Rp600ribu kepada masing-masing pekerja yang memenuhi kriteria. Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara.
Hingga saat ini, pencairan BSU 2022 telah memasuki tahap 4 dan akan terus disalurkan hingga akhir tahun kepada 16 juta pekerja.