BSU 2022 Cair Berapa Kali? Ini 5 Tipe Pekerja yang Bisa Dapat BLT Subsisi Gaji Rp600.000, Cek Namamu di Sini

- 6 Oktober 2022, 19:20 WIB
Dana BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja yang sesuai persyaratan dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Dana BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja yang sesuai persyaratan dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus mendata pekerja yang layak dapat BSU 2022. Kriteria penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dibatasi bagi 5 tipe pekerja yang sesuai persyaratan dalam Permenaker No 10/2022.

Saat ini tahap pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sudah sampai pada tahap 4 yang telah cair sejak Senin pekan ini.

Dana BLT Rp600.000 atau Bantuan Subsisi Upah (BSU) 2022 Tahap 4 ini menyasar ke 1,2 juta pekerja yang datanya telah lolos skrining dan pemadanan data oleh Kemnaker.

Baca Juga: Segera Cair BSU Tahap 5 2022 hanya ke Pemilik Rekening Ini, Cek Nama yang Sudah Terima Subsidi Gaji Tahap 4

Sebagai informasi, data awal BSU 2022 tahap 4 yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 1,5 juta calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Berikut pekerja yang ditargetkan bisa mendapatkan dana BSU 2022 sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini 5 Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada BSU hingga PKH Tahap 4, Segera Cek Nama Penerima BLT di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x