SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek BRI, BNI, Mandiri! BSU Tahap 5 sudah cair jika ada notifikasi atau ciri-ciri ini, berikut nama penerima Subsidi Gaji.
Pemerintah melalui Kemnaker kembali akan memberikan stimulus kepada karyawan dalam bentuk bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600.000 per orang pada 2022.
Adanya bantuan Subsidi Upah atau BSU) 2022 sebesar Rp600.000 sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.
Bagi penerima BSU diharapkan dapat menggunakan dana bantuan Subsidi Gaji untuk keperluan yang sifatnya penting, bukan dibelanjakan ke hal-hal yang tidak perlu.
BSU atau BLT Subsidi Gaji memang akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang dibuktikan dengan KTP, sebab adanya KTP pekerja tersebut benar-benar warga negara Indonesia.
Bagi pekerja yang dinyatakan memenuhi kriteria penerima BSU Tahap 4, silahkan melakukan pengecekan ke masing-masing rekening Himbara, karena mulai 3 Oktober 2022 BSU Tahap 4 mulai dicairkan ke pekerja, sebagaimana dikutip dari laman Instagram Kemnaker.
“Kabar baik untukmu Rekanaker #BSU2022 Tahap 4 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima,” tulis akun @Kemnaker RI.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.