Pencairan BSU Tahap 6 2022 Mulai Kapan? Cek Jumlah Pekerja yang Sudah Terima Subsidi Gaji di Tahap 1, 2, 3, 4,

- 11 Oktober 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara cek daftar penerima BSU 2022.*
Ilustrasi cara cek daftar penerima BSU 2022.* /Kemnaker/

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Ayo Kita Lakukan Halaman 145 tentang Suhu dan Perubahannya

Kendati demikian, pencairan BSU 2022 masih akan berlanjut kepada sekitar 6,47 juta pekerja. Sebelumnya, target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 14 juta lebih pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 4.639.675 (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 6 akan dimulai pada pekan depan bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 17-31 Oktober 2022.

Karyawan bisa login ke siapkerja.kemnaker.go.id untuk mengecek notifikasi atau pemberitahuan tersebut.

Laman siapkerja.kemnaker.go.id merupakan situs resmi Kemenaker yang menampilkan notifikasi kepada pekerja berdasarkan status dari pekerja tersebut.

Baca Juga: 22 Oktober 2022 Hari Apa? Ini 9 Kota Indonesia Bergelar Kota Santri, Ada Jember, Situbondo, hingga Martapura

Begini cara login ke situs siapkerja.kemnaker.go.id untuk cek notifikasi dan dapatkan BSU 2022, yakni:

  • Kunjungi situs siapkerja.kemnaker.go.id.
  • Langsung login ke akun atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  • Lengkapi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
  • Masuk atau login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.
  • Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.
  • Cek notifikasi yang didapatkan.
    Pekerja yang mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan', maka sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Namun, pekerja dipastikan tidak akan mendapatkan BSU tahun ini jika pemberitahuan yang muncul bertuliskan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022'.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah