SEPUTARLAMPUNG.COM - Ini tanda yang menunjukkan bahwa Anda lolos sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 5. Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU 2022 telah dicairkan secara bertahap sejal 12 September 2022.
Hingga saat ini, penyaluran BSU 2022 sudah dilakukan mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.
Adapun, pada 2022, BSU akan diberikan kepada sekitar 14,6 juta pekerja.
Pada tahap 1, 2, dan 3, BSU 2022 diberikan kepada sekitar 7,07 juta pekerja.
Kemudian, menurut keterangan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, pada tahap 4, pencairan BSU 2022 diberikan kepada sekitar 1,2 juta pekerja.
Masing-masing pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 diberikan dana bantuan sebesar Rp600.000 per sekali cair.
BSU 2022 dicairkan dalam 2 (dua) skema. Pertama, ditransfer melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.