7 Fakta Tragedi Kanjuruhan Malang Diungkap Polri: 11 Kali Tembakan Gas Air Mata hingga Ada 600 Korban

- 7 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata di Kanjuruhan.
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata di Kanjuruhan. /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/ANTARA/Ari Bowo Sucipto/tom

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi kejadian serta fakta-fakta baru terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

Seperti diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 menelan ratusan korban jiwa. Tragedi tersebut terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya.

Dalam konferensi pers tadi malam, Kapolri membeberkan beberapa fakta baru, salah satunya ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan di Stadion Kanjuruhan malam itu.

Baca Juga: Daftar Pemain Film Qodrat yang Dibintangi Vino G. Bastian dan Marsha Timothy, Cek Jadwal Rilis Tayangnya

Simak 7 fakta Tragedi Kanjuruhan di Malang berikut ini.

1. 11 tembakan gas air mata, 7 mengarah ke tribun penonton

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Jenderal Listyo.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x