Arema FC Kena Sanksi Keras Usai Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Apa Itu? Ini Kata PSSI

- 2 Oktober 2022, 07:35 WIB
Rusuh, ribuan supporter turun ke lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden berdarah tersebut.
Rusuh, ribuan supporter turun ke lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden berdarah tersebut. /Tangkap layar instagram/@infojatim./

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan akan memberi sanksi keras (hukuman) untuk Arema FC terkait kericuhan usai laga lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Seperti diketahui sebelumnya, dalam duel antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, Arema terpaksa menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya di lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022.

Namun, kekalahan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang itu rupanya sangat membuat Aremania (julukan suporter Arema FC) kecewa berat.

Alhasil, para Aremania dari berbagai tribun masuk ke dalam lapangan menghampiri para pemain dan meluapkan kekecewaannya. Keadaan makin tidak kondusif karena mereka juga mulai melemparkan berbagai benda ke dalam lapangan. 

Baca Juga: Soal PTS PKN Kelas 9 SMP/MTs Semester Ganjil Tahun 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Pihak aparat yang berada di lokasi pun berusaha mengamankan situasi yang mulai tidak terkendali akibat kekecewaan Aremania atas kekalahan Arema FC di kandang sendiri.

Melihat situasi yang makin menggila dan tidak terkendali, aparat akhirnya menembakkan gas air mata, mulai ke arah suporter hingga ke seluruh penjuru tribun.

Keadaan ini membuat suporter panik dan berlarian berusaha keluar stadion. Namun kondisi yang begitu ramai membuat mereka berdesak-desakan hingga kesulitan keluar dari area yang telah penuh dengan gas air mata.

Akibat kejadian ini banyak korban jiwa berjatuhan. Sampai berita ini ditulis, ada sekitar 127 orang meninggal dunia, di mana 2 di antarannya adalah anggota Polri.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PSSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x