Ini Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Diterapkan saat Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang?

- 2 Oktober 2022, 10:35 WIB
Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Polisi Tembakkan Gas Air Mata.*
Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Polisi Tembakkan Gas Air Mata.* /Tangkap Layar Twitter

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak aturan federasi sepakbola dunia (FIFA) soal penggunaan gas air mata di dalam stadion, seperti yang terjadi dalam penanganan rusuh suporter usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan saat lanjutan BRI Liga 1, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hasil akhir pertandingan dalam BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan akhirnya menempatkan tim Singo Edan (julukan Persebaya Surabaya FC) sebagai pemenang dengan skor akhir 2-3.

Namun, hasil akhir pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan dalam kompetisi BRI Liga 1 ini disambut dengan penuh kekecewaan dari suporter Arema, yang dikenal dengan Aremania.

Alhasil, para Aremania pun merangsek masuk ke lapangan menghampiri para pemain dan meluapkan kekecewaannya. Bahkan mereka juga melemparkan benda-benda ke dalam lapangan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan Kesembilan: Liverpool Ditahan Imbang Brighton 3-3

Situasi di dalam stadion pun makin tidak kondusif sehingga para petugas keamanan menggiring pemain ke dalam ruang ganti. Sementara hampir seluruh Aremania dari berbagai penjuru tribun mulai masuk dan membuat rusuh.

Hal ini membuat pihak aparat kewalahan menangani mereka. Terlebih jumlah aparat dengan suporter kalah jauh. 

Untuk menangani situasi yang mulai tak terkendali, akhirnya aparat pun menembakkan gas air mata ke arah suporter dan penjuru tribun.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada 153 korban meninggal dunia akibat tragedi di Kanjuruhan ini. Banyak yang mengatakan bahwa jumlah korban dipicu karena adanya tembakan gas air mata yang membuat banyak orang sulit benafas hingga pingsan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PSSI FIFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x