Temuan Baru Tragedi Kanjuruhan Malang: Tidak Ada Perintah untuk Menembakkan Gas Air Mata

- 5 Oktober 2022, 09:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang.*
Tragedi Kanjuruhan Malang.* /Ari Bowo Sucipto/ANTARA/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan sejumlah temuan baru dari hasil pengawasannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC dan Persebaya Sabtu, 1 Oktober 2022.

Salah satu temuan yang Kompolnas dalami adalah terkait instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan para suporter.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menyampaikan pihaknya menemukan fakta bahwa tidak ada instruksi resmi dari Kapolres Malang terkait penembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa.

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” jelas Wahyu seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: 35 Bingkai Twibbon HUT TNI ke-77, Pasang dan Bagikan Ucapan ke Media Sosial Hari Ini, Rabu 5 Oktober 2022

Dia menjelaskan ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan pada laga pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Di mana 600 orang di antaranya merupakan personel Polres Malang. Sedangkan 1.400 personel lainnya adalah bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI.

Selain itu, temuan baru lainnya adalah dugaan bawa ada kelebihan kapasitas penonton. Hal itu karena ditemukan fakta banyak orang yang sudah memiliki tiket, tapi tidak bisa masuk stadion.

"Sedangkan dalam stadion penuh, ini masih kita selidiki," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x