Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Batal Dapat Uang Tunai dan Bonus jika Tak Segera Lengkapi 8 Berkas Ini

- 25 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-212! Ini Kumpulan Link Twibbon dan Kata Ucapan Penuh Makna, Unggah di Medsos

Siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Demikianlah informasi mengenai calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 dan berkas yang harus segera dilengkapi.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x