SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 akan diumumkan hari ini, Jumat, 23 September 2022 sebagaimana jadwal yang dibagikan oleh Diskdik DKI Jakarta.
Diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membuka pendataan penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun anggaran 2022.
Pendataan dibuka sejak 22 Agustus lalu dengan tahapan verifikasi daftar sementara calon penerima KJP Plus tahap 2 oleh sekolah.
Berdasarkan jadwal, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria penerima KJP Plus akan diumumkan hari ini. Setelah itu, sekolah akan mengupload kelengkapan berkas calon penerima.
Setelah itu, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP Plus tahap 2 oleh Dinas Pendidikan.
Terakhir, data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 akan diumumkan pada Oktober dan disalurkan mulai November 2022.
Lalu, bagaimana jika siswa tidak terdaftar padahal memenuhi kriteria penerima KJP Plus?